Senin, 29 Juni 2026

Tingkatkan Kapasitas Pendamping Desa, TAPM Gelar Pelatihan Bersama Kalsiboard

 

MARABAHAN – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) menggelar kegiatan fasilitasi berupa Installer Training bagi para Pendamping Desa (PD) dan masyarakat di Kecamatan Marabahan. Kegiatan pelatihan ini terlaksana berkat kerja sama strategis dengan produsen bahan bangunan ternama, Kalsiboard.

Dalam sambutan pembukaannya, TAPM Marabahan, Supiani, S.E., menyampaikan bahwa agenda ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kapasitas serta kompetensi para pendamping desa dan warga setempat.

"Pelatihan Installer Training ini sengaja kami helat bersama Kalsiboard untuk menambah wawasan dan pengetahuan teknis peserta. Khususnya, mengenai tata cara penggunaan dan pemasangan produk Kalsiboard yang tepat demi mendukung pembangunan infrastruktur desa yang lebih berkualitas," ujar Supiani.

Melalui sinergi ini, diharapkan para Pendamping Desa dan masyarakat Marabahan memiliki keterampilan praktis yang mumpuni. Keterampilan tersebut nantinya dapat langsung diterapkan dalam mengawal sekaligus mengeksekusi berbagai proyek pembangunan fisik yang didanai oleh anggaran desa agar lebih kokoh dan efisien.

Selasa, 26 Mei 2026

PEMBUKAAN REKENING BANK BAGI UNIT USAHA BUMDESA BERBENTUK PT

BARITO KUALA – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. Langkah nyata ini dibuktikan melalui fasilitasi pembukaan rekening bank bagi Unit Usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah berbadan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT).

Kegiatan yang berlangsung strategis ini merupakan bagian dari tahapan penyaluran Bantuan Keuangan Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2026. Melalui program ini, pemerintah daerah memberikan suntikan dana stimulan yang ditujukan langsung sebagai penyertaan modal bagi Unit Usaha BUMDes berbadan hukum PT.

Sinergi Lintas Sektor demi Kemajuan Desa

Acara seremonial dan pendampingan pembukaan rekening ini dihadiri oleh jajaran pendukung kebijakan daerah, pihak perbankan, serta para pelaku usaha desa. Hadir dalam kegiatan tersebut:

  • Kepala Dinas PMD Kab. Barito Kuala, Bapak Muhammad Mujiburrakhman, S.STP, M.Si.
  • Kabid PMPU Dinas PMD Kab. Barito Kuala, Ibu Helda.
  • Camat Mandastana, Ibu Siti Khadijah, S.Pd.
  • Perwakilan Pihak Bank Kalsel selaku mitra perbankan daerah.
  • TAPM Kab. Barito Kuala Bapak Supiani, SE
  • Pengurus Unit Usaha BUMDes yang berbentuk PT.

Progres Positif: 11 Desa Siap Melangkah

Dari total 14 desa yang menjadi target sasaran di wilayah tersebut, tercatat 11 desa telah berhasil melakukan pembukaan rekening di Bank Kalsel untuk unit usaha BUMDes berbentuk PT. Sementara itu, 3 desa sisanya saat ini sedang dalam proses penyelesaian administrasi dan diharapkan bisa segera menyusul dalam waktu dekat.

Kepala Dinas PMD Kab. Barito Kuala, Muhammad Mujiburrakhman, menyampaikan bahwa legalitas Unit Usaha BUMDes berbentu PT merupakan langkah besar agar ruang gerak usaha desa menjadi lebih profesional dan memiliki payung hukum yang kuat.

Akselerasi Ekonomi dan Daya Saing Desa

Langkah taktis penyertaan modal melalui Bantuan Keuangan Kabupaten diambil sebagai upaya nyata Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dalam membangkitkan kembali roda perekonomian masyarakat di tingkat paling bawah.

"Ini adalah bentuk akselerasi pemerintah daerah untuk memotivasi kegiatan usaha BUMDes. Kita ingin BUMDes kita tidak hanya sekadar bertahan, tetapi mampu berkembang, mandiri, dan memiliki daya saing yang tinggi di pasar yang lebih luas," ujar Kepala Dinas PMD Kab. Barito Kuala, Muhammad Mujiburrakhman di sela-sela acara.

Dengan adanya rekening resmi atas nama Unit Usaha BUMDes Berbenyuk PT ini, pengelolaan Bantuan Keuangan Kabupaten melalui penyertaan modal Unit Usaha BUMDes bentuk PT dipastikan akan lebih transparan, akuntabel, dan siap digunakan untuk mendanai berbagai unit usaha produktif yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga desa

Rabu, 20 Mei 2026

Optimalkan Dana Desa, Kecamatan Anjir Muara Gelar Monitoring dan Evaluasi Tahap I di Desa Anjir Muara Kota

 

ANJIR MUARA – Dalam rangka tertib administrasi dan transparansi pengelolaan anggaran, tim monitoring Kecamatan Anjir Muara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Dana Desa Tahap I di Desa Anjir Muara Kota pada Selasa, 20 Mei 2025.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Anjir Muara, Ibu Titin, bersama Kasi PM Kecamatan Anjir Muara, Bapak Syahrial, TAPM Kab. Barito Kuala Bapak Supiani. Turut berhadir pula unsur Forkopimcam seperti Babinkamtibmas Polsek Anjir Muara dan Babinsa Koramil Anjir Muara. Dari unsur desa, hadir Kepala Desa Anjir Muara Kota beserta perangkat desa, serta didampingi oleh Korcam Anjir Muara dan Pendamping Desa Anjir Muara.

Monitoring ini bertujuan untuk memantau langsung progres pembangunan, serapan anggaran, sekaligus memetakan tantangan serta merumuskan rekomendasi strategis demi kemajuan desa.

Hasil Evaluasi APBDes dan Dinamika Desa

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat beberapa informasi penting terkait postur APBDes serta perkembangan program kerja desa:

  1. Perubahan Prioritas APBDes: Untuk tahun anggaran 2026, Desa Anjir Muara Kota disepakati tidak lagi menganggarkan kegiatan Ketahanan Pangan serta pembelian obat-obatan.
  2. Kesiapan Lahan Gerai KDMP: Terkait proses Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pihak desa telah mengirimkan data kesiapan lahan untuk pembangunan Gerai KDMP. Lokasi yang dibidik adalah eks kantor KUD lama yang sudah tidak aktif. Saat ini, status kepemilikan tanah dan bangunan tersebut sedang dalam proses penelusuran.
  3. Progres Unit Usaha BUMDes Berbentuk PT: Unit Usaha BUMDes yang berbentuk PT kini tinggal selangkah lagi, yakni menunggu penerbitan Peraturan Desa (Perdes) Pembentukan Unit Usaha dan SK Pengurus.

Transformasi Posyandu Era Baru dan Tantangan Lahan KDMP

Dua isu utama yang menjadi sorotan dalam monev kali ini adalah transformasi pelayanan Posyandu berdasarkan Permendagri No. 13 Tahun 2024 dan kendala teknis di lapangan.

Mengenal Posyandu Era Baru: Berdasarkan regulasi terbaru, Posyandu kini bertransformasi menjadi pusat layanan dasar terpadu yang tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, melainkan mengintegrasikan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu: Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibumlinmas, dan Sosial. Pelayanan ini nantinya diisi oleh 6 kader terintegrasi dan dilaksanakan serentak dalam 1 hari.

Permasalahan yang Dihadapi:

  • Penyesuaian Kader Posyandu: Saat ini terdapat 3 lokasi Posyandu di Desa Anjir Muara Kota dengan total 26 kader kesehatan. Waktu pelaksanaannya masih terpisah di hari yang berbeda, sehingga memerlukan sinkronisasi jadwal dan tugas kader agar sesuai dengan konsep 6 SPM.
  • Kendala Lahan Gerai KDMP: Pembangunan gerai terkendala karena Desa Anjir Muara Kota tidak memiliki aset daerah (baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten) maupun aset murni milik desa.
  • Isi Isu SDM BUMDes PT: Sempat beredar informasi bahwa Direktur Unit Usaha BUMDes berbentuk PT minimal harus berpendidikan S1. Hal ini sempat memicu kekhawatiran karena minimnya SDM berpendidikan S1 di desa yang belum bekerja di luar daerah.

Solusi dan Rekomendasi Strategis

Menyikapi dinamika tersebut, tim monitoring memberikan sejumlah rekomendasi konkret yang dapat segera dieksekusi oleh Pemerintah Desa Anjir Muara Kota:

1. Penataan Kader dan Jadwal Posyandu

Pemerintah Desa disarankan membagi 26 kader yang ada ke dalam 6 klaster SPM melalui SK Kepala Desa (misalnya: 5 kader Kesehatan, 5 kader Pendidikan, dan masing-masing 4 kader untuk sektor lainnya).

  • Solusi Transisi: Karena pelayanan non-kesehatan belum berjalan sepenuhnya, semua kader tetap diperbolehkan melayani pelayanan kesehatan dan hak insentifnya dibayarkan sesuai APBDes 2026.
  • Sinkronisasi Waktu: Waktu pelaksanaan posyandu yang semula berjalan 3 hari diubah menjadi 1 hari serentak. Teknisnya, bidan desa dapat mengatur manajemen waktu secara bergiliran (masing-masing posyandu berdurasi 2 jam) agar pelaporan administrasi sinkron dengan Permendagri No. 13 Tahun 2024.

2. Identifikasi Lahan KDMP

Desa diminta segera melakukan identifikasi lahan strategis baru yang memenuhi standar KDMP, yakni memiliki luas minimal 600 M², kejelasan titik koordinat, status dokumen tanah, serta nama pemilik yang valid untuk segera dilaporkan ke Dinas PMD.

3. Regulasi Unit Usaha BUMDes PT dan Relaksasi Syarat Direktur

Untuk mematangkan Unit Usaha BUMDes PT, desa diinstruksikan segera menerbitkan Perdes dan SK Pengurus. Mengenai isu pendidikan, tim menegaskan bahwa pendidikan Direktur diperbolehkan minimal lulusan SMA. Sementara untuk posisi Komisaris, disarankan diisi oleh orang kepercayaan Kepala Desa guna memaksimalkan fungsi pengawasan.

Setelah dokumen di tingkat desa lengkap, pihak Kecamatan akan meneruskan surat ke Dinas PMD agar proses penandatanganan akta notaris bersama desa-desa lain di Kecamatan Anjir Muara dapat segera dijadwalkan.

Penulis: Tim Liputan/TAPM Kab. Barito Kuala

 

Selasa, 19 Mei 2026

Pastikan Dana Desa Tepat Sasaran, Tim Monev Kecamatan Belawang Tinjau Jalan Usaha Tani Desa Murung Keramat

BELAWANG – Dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara, tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Belawang melaksanakan peninjauan langsung terhadap realisasi kegiatan Dana Desa Tahap I di Desa Murung Keramat pada Selasa, 19 Mei 2026.

Kunjungan lapangan ini dihadiri oleh jajaran Perangkat Kecamatan Belawang, TAPM Kab. Barito Kuala Bapak Supiani, Pj Kepala Desa Murung Keramat beserta Perangkat Desa, Pendamping Desa Kecamatan Belawang, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Murung Keramat.

Realisasi Fisik Melebihi Target Perencanaan

Fokus utama monev kali ini adalah meninjau proyek Peningkatan Jalan Usaha Tani (JUT) yang berbatasan langsung dengan Desa Karang Buah. Proyek infrastruktur ini awalnya dianggarkan sebesar Rp 66.869.000 dengan target perencanaan sepanjang 300 meter, lebar 1,60 meter, dan tebal 0,15 meter.

Namun, berdasarkan pengukuran langsung secara bersama-sama di lapangan, tim monev menemukan realisasi fisik yang menggembirakan karena melebihi target awal, yaitu:

·         Panjang: 380 Meter (Surplus 80 meter)

·         Lebar: 2 Meter (Surplus 0,4 meter)

·         Tebal: 0,20 Meter (Surplus 0,05 meter)

Secara teknis, jalan yang sudah ada ditimbun menggunakan batu gunung. Di sepanjang sisi kiri dan kanan jalan, disusun bongkahan batu berukuran agak besar yang berfungsi sebagai pengunci agar material batu kecil di bagian atas jalan tidak terhambur keluar.

Manfaat Besar bagi Petani

Keberadaan jalan ini dinilai sangat vital bagi mendongkrak perekonomian warga setempat. Mengingat sisi kanan dan kiri jalan didominasi oleh hamparan sawah, peningkatan JUT ini secara langsung mempermudah para petani dalam mengangkut hasil panen mereka, yang sebelumnya sering terkendala akses jalur yang sulit.

Tantangan Alam dan Kontur Tanah

Meski membawa dampak positif yang besar, tim monev bersama pemerintah desa mencatat beberapa tantangan dan permasalahan yang perlu diantisipasi di kemudian hari:

1.      Kerawanan Banjir dan Rob: Di sisi jalan terdapat saluran sungai yang berfungsi mengairi sawah. Saat curah hujan tinggi atau air pasang besar, jalan usaha tani ini rawan terendam air, yang berpotensi memicu kerusakan struktural dan membuat kondisi jalan menjadi becek.

2.    Kapasitas Beban Jalan: Kontur tanah di lokasi tersebut masih tergolong lembek. Saat ini, jalan baru bisa optimal dilalui oleh sepeda motor dan gerobak, serta belum mampu menahan beban kendaraan roda 4 (mobil/truk).

Rekomendasi Tim Monev untuk Keberlanjutan Pembangunan

Guna memastikan asas manfaat jalan ini berlangsung dalam jangka panjang, tim Monev Kecamatan Belawang memberikan tiga rekomendasi penting kepada Pemerintah Desa Murung Keramat:

·      Perencanaan Berkelanjutan: Mengingat keterbatasan alokasi Dana Desa, diperlukan perencanaan yang matang dan efisiensi anggaran dari tahun ke tahun agar peningkatan kualitas JUT dapat terus dioptimalkan secara bertahap.

·       Semangat Gotong Royong: Mengimbau masyarakat sekitar dan para pemanfaat jalan untuk rutin menggelar kerja bakti. Kerusakan-kerusakan kecil sebaiknya ditangani secara swadaya tanpa harus selalu menunggu anggaran dari APBDes.

·      Pembentukan Tim Pemelihara: Pemerintah desa disarankan segera membentuk Tim Pemelihara Sarana Prasarana Desa. Kehadiran tim ini bertujuan agar masyarakat dan pengguna jalan bisa lebih mandiri dan bertanggung jawab dalam menjaga serta merawat aset desa yang telah dibangun.

Secara keseluruhan, kegiatan monitoring dan evaluasi berjalan dengan lancar. Pemerintah Desa Murung Keramat berkomitmen untuk menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari tim monev demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Penulis: Tim Liputan/TAPM Kab. Barito Kuala
 

Rabu, 13 Mei 2026

PANEN RAYA KETAHANAN PANGAN

BARITO KUALA — Pada Hari Rabu Tanggal 13 Mei 2026 Desa Pendalaman, Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala kembali menorehkan prestasi dalam memperkuat sektor pangan lokal. Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama, desa ini sukses menggelar Panen Raya Kegiatan Ketahanan Pangan Budi Daya Ikan Patin yang berlokasi di kolam budi daya utama berukuran 50 x 8 meter.

Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Barito Kuala, Bapak  Muhammad Mujiburrakhman, S.STP, M.Si, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Barito Kuala, H. Meri Apriansyah, Tenaga Ahli Pembardayaan Masyarakat (TAPM) Kab. Barito Kuala Bapak Supiani, SE, Camat Barambai Bapak Hendera, S.Sos, serta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Barambai.

Sinergi dan Apresiasi dari Tingkat Kabupaten

Kehadiran para pejabat daerah dan tokoh organisasi desa ini menegaskan pentingnya program ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDes Maju Bersama. Kolam raksasa berukuran 50 x 8 meter tersebut tampak dipenuhi riakan ribuan ekor ikan patin siap panen yang selama beberapa bulan ini dirawat secara intensif.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Barito Kuala, Bapak Muhammad Mujiburrahman, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Pendalaman dan pengelola BUMDes.

"Apa yang dilakukan oleh Desa Pendalaman melalui BUMDes Maju Bersama adalah contoh nyata bagaimana dana desa sektor ketahanan pangan dikelola secara produktif. Kolam berukuran besar ini tidak hanya menghasilkan tonase ikan yang melimpah, tetapi juga menjadi bukti bahwa desa mampu mandiri secara pangan dan ekonomi." — Bapak Muhammad Mujiburrahman, Kepala Dinas PMD Barito Kuala

Senada dengan hal tersebut, Ketua Apdesi Barito Kuala, H. Meri Apriansyah, berharap momentum ini bisa menularkan semangat yang sama ke desa-desa lain. Kehadiran para Kepala Desa se-Kecamatan Barambai di lokasi panen raya ini sekaligus menjadi ajang studi banding dan pemotivasi untuk mereplikasi keberhasilan budi daya perikanan darat di wilayah mereka masing-masing.

Dampak Nyata untuk Desa Pendalaman

Program budi daya ikan patin ini dirancang untuk memberikan dampak jangka panjang yang menyasar beberapa sektor penting:

  • Peningkatan PADes: Hasil penjualan dari panen raya di kolam 50 x 8 meter ini akan masuk ke dalam kas Pendapatan Asli Desa (PADes) yang dikelola BUMDes untuk modal usaha berikutnya.

  • Ketahanan Gizi & Intervensi Stunting: Sebagian hasil panen dialokasikan untuk pemenuhan gizi protein warga desa setempat, mendukung program pemerintah dalam menekan angka stunting melalui konsumsi ikan segar.

  • Percontohan Perikanan Darat: Dengan ukuran kolam yang representatif, lokasi ini kini resmi menjadi pusat pembelajaran budi daya perikanan bagi desa-desa tetangga di Kecamatan Barambai.

Acara diakhiri dengan prosesi jaring bersama secara simbolis oleh Kepala Dinas PMD, Ketua Apdesi, dan para tamu undangan. Keberhasilan ini memicu rencana Pemerintah Desa Pendalaman untuk terus mengembangkan unit usaha perikanan ini, baik melalui perluasan kolam maupun diversifikasi produk olahan ikan patin ke depannya.


Senin, 11 Mei 2026

Dongkrak Ekonomi Petani, Pasar Desa Waringin Kencana


WANARAYA – Pemerintah Desa Waringin Kencana, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala menggelar acara peresmian dan syukuran atas rampungnya pembangunan Pasar Desa Waringin Kencana. Pasar yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025–2026 ini diharapkan menjadi urat nadi baru bagi perekonomian masyarakat setempat.

Acara peresmian ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Barito Kuala, Bapak Muhammad Mujiburrakhman, S.STP, M.Si. Turut berhadir pula TAPM Kab. Barito Kuala Bapak Supiani, SE, Camat Wanaraya, Kepala Desa Waringin Kencana Bapak Sarmuji, Kepala Desa Babat Raya, Kepala Desa Pinang Habang, unsur Polsek dan Koramil Wanaraya, jajaran pengurus BUMDes Karya Bersama, serta PD dan PLD Kecamatan Wanaraya.

Latar Belakang: Dari Sentra Tani Menjadi Pasar Desa

Pembangunan pasar ini didasari oleh profil masyarakat Desa Waringin Kencana yang mayoritas berprofesi sebagai petani. Awalnya, lokasi ini menjadi tempat berkumpul untuk menjual hasil tani dan perkebunan, sekaligus sebagai pusat penyaluran pupuk bersubsidi.

Seiring berjalannya waktu, aktivitas ekonomi di lokasi tersebut berkembang pesat dengan masuknya komoditas barang sembako dan pemenuhan kebutuhan pokok harian masyarakat, hingga akhirnya bertransformasi menjadi Pasar Desa yang representatif.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Kab. Barito Kuala, Bapak Muhammad Mujiburrakhman, S.STP, M.Si, memberikan apresiasi yang tinggi atas inovasi dan kerja keras Pemerintah Desa serta masyarakat Waringin Kencana. Beliau menekankan pentingnya pengelolaan yang profesional agar pasar ini memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan warga.

Lampaui Target, Kini Kelola 52 Kios

Pasar Desa Waringin Kencana sepenuhnya dikelola oleh BUMDes Karya Bersama. Menariknya, realisasi pembangunan fisik pasar ini berhasil melampaui target awal. Dari target 50 kios di tahun 2026, saat ini telah terbangun total 52 kios dengan rincian sumber pendanaan sebagai berikut:

Sumber Pendanaan

Jumlah Kios

APBDes Tahun 2025 (21 + 9 kios)

30 Kios

APBDes Tahun 2026

10 Kios

Keuntungan BUMDes Akhir Tahun 2025

12 Kios

Total Realisasi

52 Kios



Untuk operasional, pasar ini menerapkan frekuensi jualan seminggu sekali dengan tarif sewa yang sangat terjangkau, yaitu Rp.10.000 per kios untuk sekali jualan. Dengan skema tersebut, potensi pendapatan dari kontribusi per kios mencapai Rp.40.000 per bulan. Ke depan, BUMDes Karya Bersama juga sudah merencanakan ekspansi usaha dengan membangun Kolam Wisata di sekitar kawasan tersebut.

Penguatan Regulasi dan Manajemen Pasar Desa

Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan pula mengenai pentingnya tata kelola administrasi berdasarkan Permendagri No. 42 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar Desa. Mengingat pasar ini berada di bawah payung BUMDes, maka Tim Pengelola Pasar Desa secara otomatis akan menjadi Unit Usaha BUMDes Pasar Desa.

Namun, saat ini masih terdapat pekerjaan rumah (PR) berupa penerbitan Peraturan Desa (Perdes) Pengelolaan Pasar Desa yang di dalamnya memuat Surat Keputusan (SK) Tim Pengelola agar payung hukumnya semakin kuat.


Rekomendasi Langkah Strategis Kedepan

Untuk mengoptimalkan potensi pasar yang sudah megah ini, terdapat beberapa rekomendasi penting yang harus segera ditindaklanjuti:

  • Penerbitan Regulasi: Perdes Pengelolaan Pasar Desa dan SK Tim Pengelola harus secepatnya diterbitkan oleh Kepala Desa.
  • Pembentukan Tim Kecil (Seksi): Perlu dibentuk pembagian tugas yang spesifik di dalam struktur pengelola, meliputi:
    • Seksi Kios / Los Pasar
    • Seksi Parkir
    • Seksi Keamanan
    • Seksi Kebersihan
    • Seksi Listrik / Penerangan
  • Penyusunan SOP: Segera dibuatkan Standard Operating Procedure (SOP) Pasar Desa guna mengatur tata kelola administrasi keuangan yang transparan serta mekanisme pembagian keuntungan yang jelas bagi PADesa dan BUMDes.

Catatan Penutup: Dengan manajemen yang profesional dan dukungan regulasi yang matang, Pasar Desa Waringin Kencana siap menjadi role model bagi desa-desa lain di Kecamatan Wanaraya dalam hal kemandirian ekonomi desa. (Red)

Penulis: Tim Liputan/TAPM Kab. Barito Kuala