Selasa, 26 Mei 2026
PEMBUKAAN REKENING BANK BAGI UNIT USAHA BUMDESA BERBENTUK PT
BARITO KUALA – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. Langkah nyata ini dibuktikan melalui fasilitasi pembukaan rekening bank bagi Unit Usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah berbadan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
Kegiatan
yang berlangsung strategis ini merupakan bagian dari tahapan penyaluran Bantuan
Keuangan Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2026. Melalui program ini,
pemerintah daerah memberikan suntikan dana stimulan yang ditujukan langsung
sebagai penyertaan modal bagi Unit Usaha BUMDes berbadan hukum PT.
Sinergi Lintas Sektor demi Kemajuan Desa
Acara
seremonial dan pendampingan pembukaan rekening ini dihadiri oleh jajaran
pendukung kebijakan daerah, pihak perbankan, serta para pelaku usaha desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut:
- Kepala Dinas PMD Kab. Barito
Kuala, Bapak
Muhammad Mujiburrakhman, S.STP, M.Si.
- Kabid PMPU Dinas PMD Kab.
Barito Kuala, Ibu
Helda.
- Camat Mandastana, Ibu Siti Khadijah, S.Pd.
- Perwakilan Pihak Bank Kalsel selaku mitra perbankan daerah.
- TAPM Kab. Barito Kuala Bapak Supiani, SE
- Pengurus Unit Usaha BUMDes yang berbentuk PT.
Progres Positif: 11 Desa Siap Melangkah
Dari total
14 desa yang menjadi target sasaran di wilayah tersebut, tercatat 11 desa
telah berhasil melakukan pembukaan rekening di Bank Kalsel untuk unit usaha
BUMDes berbentuk PT. Sementara itu, 3 desa sisanya saat ini sedang dalam proses
penyelesaian administrasi dan diharapkan bisa segera menyusul dalam waktu
dekat.
Kepala Dinas
PMD Kab. Barito Kuala, Muhammad Mujiburrakhman, menyampaikan bahwa legalitas Unit
Usaha BUMDes berbentu PT merupakan langkah besar agar ruang gerak usaha desa
menjadi lebih profesional dan memiliki payung hukum yang kuat.
Akselerasi Ekonomi dan Daya Saing Desa
Langkah
taktis penyertaan modal melalui Bantuan Keuangan Kabupaten diambil sebagai
upaya nyata Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dalam membangkitkan kembali roda
perekonomian masyarakat di tingkat paling bawah.
"Ini
adalah bentuk akselerasi pemerintah daerah untuk memotivasi kegiatan usaha
BUMDes. Kita ingin BUMDes kita tidak hanya sekadar bertahan, tetapi mampu
berkembang, mandiri, dan memiliki daya saing yang tinggi di pasar yang lebih
luas," ujar Kepala Dinas PMD Kab. Barito Kuala, Muhammad Mujiburrakhman di
sela-sela acara.
Dengan
adanya rekening resmi atas nama Unit Usaha BUMDes Berbenyuk PT ini, pengelolaan
Bantuan Keuangan Kabupaten melalui penyertaan modal Unit Usaha BUMDes bentuk PT
dipastikan akan lebih transparan, akuntabel, dan siap digunakan untuk mendanai
berbagai unit usaha produktif yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga
desa
Rabu, 20 Mei 2026
Optimalkan Dana Desa, Kecamatan Anjir Muara Gelar Monitoring dan Evaluasi Tahap I di Desa Anjir Muara Kota
ANJIR MUARA – Dalam rangka tertib administrasi dan transparansi pengelolaan anggaran, tim monitoring Kecamatan Anjir Muara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Dana Desa Tahap I di Desa Anjir Muara Kota pada Selasa, 20 Mei 2025.
Kegiatan ini
dihadiri langsung oleh Camat Anjir Muara, Ibu Titin, bersama Kasi PM Kecamatan
Anjir Muara, Bapak Syahrial, TAPM Kab. Barito Kuala Bapak Supiani. Turut
berhadir pula unsur Forkopimcam seperti Babinkamtibmas Polsek Anjir Muara dan
Babinsa Koramil Anjir Muara. Dari unsur desa, hadir Kepala Desa Anjir Muara
Kota beserta perangkat desa, serta didampingi oleh Korcam Anjir Muara dan
Pendamping Desa Anjir Muara.
Monitoring
ini bertujuan untuk memantau langsung progres pembangunan, serapan anggaran,
sekaligus memetakan tantangan serta merumuskan rekomendasi strategis demi
kemajuan desa.
Hasil Evaluasi APBDes dan Dinamika Desa
Berdasarkan
hasil pemantauan di lapangan, terdapat beberapa informasi penting terkait
postur APBDes serta perkembangan program kerja desa:
- Perubahan Prioritas APBDes: Untuk tahun anggaran 2026,
Desa Anjir Muara Kota disepakati tidak lagi menganggarkan kegiatan
Ketahanan Pangan serta pembelian obat-obatan.
- Kesiapan Lahan Gerai KDMP: Terkait proses Koperasi Desa
Merah Putih (KDMP), pihak desa telah mengirimkan data kesiapan lahan untuk
pembangunan Gerai KDMP. Lokasi yang dibidik adalah eks kantor KUD lama
yang sudah tidak aktif. Saat ini, status kepemilikan tanah dan bangunan
tersebut sedang dalam proses penelusuran.
- Progres Unit Usaha BUMDes
Berbentuk PT: Unit
Usaha BUMDes yang berbentuk PT kini tinggal selangkah lagi, yakni menunggu
penerbitan Peraturan Desa (Perdes) Pembentukan Unit Usaha dan SK Pengurus.
Transformasi Posyandu Era Baru dan Tantangan Lahan
KDMP
Dua isu
utama yang menjadi sorotan dalam monev kali ini adalah transformasi pelayanan
Posyandu berdasarkan Permendagri No. 13 Tahun 2024 dan kendala teknis di
lapangan.
Mengenal
Posyandu Era Baru: Berdasarkan
regulasi terbaru, Posyandu kini bertransformasi menjadi pusat layanan dasar
terpadu yang tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, melainkan
mengintegrasikan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu: Kesehatan,
Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibumlinmas, dan Sosial.
Pelayanan ini nantinya diisi oleh 6 kader terintegrasi dan dilaksanakan
serentak dalam 1 hari.
Permasalahan yang Dihadapi:
- Penyesuaian Kader Posyandu: Saat ini terdapat 3 lokasi
Posyandu di Desa Anjir Muara Kota dengan total 26 kader kesehatan. Waktu
pelaksanaannya masih terpisah di hari yang berbeda, sehingga memerlukan
sinkronisasi jadwal dan tugas kader agar sesuai dengan konsep 6 SPM.
- Kendala Lahan Gerai KDMP: Pembangunan gerai terkendala
karena Desa Anjir Muara Kota tidak memiliki aset daerah (baik tingkat
Provinsi maupun Kabupaten) maupun aset murni milik desa.
- Isi Isu SDM BUMDes PT: Sempat beredar informasi bahwa
Direktur Unit Usaha BUMDes berbentuk PT minimal harus berpendidikan S1.
Hal ini sempat memicu kekhawatiran karena minimnya SDM berpendidikan S1 di
desa yang belum bekerja di luar daerah.
Solusi dan Rekomendasi Strategis
Menyikapi
dinamika tersebut, tim monitoring memberikan sejumlah rekomendasi konkret yang
dapat segera dieksekusi oleh Pemerintah Desa Anjir Muara Kota:
1. Penataan Kader dan Jadwal Posyandu
Pemerintah
Desa disarankan membagi 26 kader yang ada ke dalam 6 klaster SPM melalui SK
Kepala Desa (misalnya: 5 kader Kesehatan, 5 kader Pendidikan, dan masing-masing
4 kader untuk sektor lainnya).
- Solusi Transisi: Karena pelayanan non-kesehatan
belum berjalan sepenuhnya, semua kader tetap diperbolehkan melayani
pelayanan kesehatan dan hak insentifnya dibayarkan sesuai APBDes 2026.
- Sinkronisasi Waktu: Waktu pelaksanaan posyandu
yang semula berjalan 3 hari diubah menjadi 1 hari serentak.
Teknisnya, bidan desa dapat mengatur manajemen waktu secara bergiliran
(masing-masing posyandu berdurasi 2 jam) agar pelaporan administrasi
sinkron dengan Permendagri No. 13 Tahun 2024.
2. Identifikasi Lahan KDMP
Desa diminta
segera melakukan identifikasi lahan strategis baru yang memenuhi standar KDMP,
yakni memiliki luas minimal 600 M², kejelasan titik koordinat, status
dokumen tanah, serta nama pemilik yang valid untuk segera dilaporkan ke Dinas
PMD.
3. Regulasi Unit Usaha BUMDes PT dan Relaksasi Syarat
Direktur
Untuk
mematangkan Unit Usaha BUMDes PT, desa diinstruksikan segera menerbitkan Perdes
dan SK Pengurus. Mengenai isu pendidikan, tim menegaskan bahwa pendidikan
Direktur diperbolehkan minimal lulusan SMA. Sementara untuk posisi
Komisaris, disarankan diisi oleh orang kepercayaan Kepala Desa guna
memaksimalkan fungsi pengawasan.
Setelah
dokumen di tingkat desa lengkap, pihak Kecamatan akan meneruskan surat ke Dinas
PMD agar proses penandatanganan akta notaris bersama desa-desa lain di
Kecamatan Anjir Muara dapat segera dijadwalkan.
Penulis: Tim Liputan/TAPM Kab. Barito
Kuala
Selasa, 19 Mei 2026
Pastikan Dana Desa Tepat Sasaran, Tim Monev Kecamatan Belawang Tinjau Jalan Usaha Tani Desa Murung Keramat
Kunjungan
lapangan ini dihadiri oleh jajaran Perangkat Kecamatan Belawang, TAPM Kab.
Barito Kuala Bapak Supiani, Pj Kepala Desa Murung Keramat beserta Perangkat
Desa, Pendamping Desa Kecamatan Belawang, serta Pendamping Lokal Desa (PLD)
Murung Keramat.
Realisasi Fisik Melebihi Target Perencanaan
Fokus utama
monev kali ini adalah meninjau proyek Peningkatan Jalan Usaha Tani (JUT)
yang berbatasan langsung dengan Desa Karang Buah. Proyek infrastruktur ini
awalnya dianggarkan sebesar Rp 66.869.000 dengan target perencanaan
sepanjang 300 meter, lebar 1,60 meter, dan tebal 0,15 meter.
Namun,
berdasarkan pengukuran langsung secara bersama-sama di lapangan, tim monev
menemukan realisasi fisik yang menggembirakan karena melebihi target awal,
yaitu:
·
Panjang: 380 Meter
(Surplus 80 meter)
·
Lebar: 2 Meter
(Surplus 0,4 meter)
·
Tebal: 0,20 Meter
(Surplus 0,05 meter)
Secara
teknis, jalan yang sudah ada ditimbun menggunakan batu gunung. Di sepanjang
sisi kiri dan kanan jalan, disusun bongkahan batu berukuran agak besar yang
berfungsi sebagai pengunci agar material batu kecil di bagian atas jalan tidak
terhambur keluar.
Manfaat Besar bagi Petani
Keberadaan
jalan ini dinilai sangat vital bagi mendongkrak perekonomian warga setempat.
Mengingat sisi kanan dan kiri jalan didominasi oleh hamparan sawah, peningkatan
JUT ini secara langsung mempermudah para petani dalam mengangkut hasil panen
mereka, yang sebelumnya sering terkendala akses jalur yang sulit.
Tantangan Alam dan Kontur Tanah
Meski
membawa dampak positif yang besar, tim monev bersama pemerintah desa mencatat
beberapa tantangan dan permasalahan yang perlu diantisipasi di kemudian hari:
1. Kerawanan Banjir dan Rob: Di sisi jalan terdapat saluran sungai yang berfungsi
mengairi sawah. Saat curah hujan tinggi atau air pasang besar, jalan usaha tani
ini rawan terendam air, yang berpotensi memicu kerusakan struktural dan membuat
kondisi jalan menjadi becek.
2. Kapasitas Beban Jalan: Kontur tanah di lokasi tersebut masih tergolong lembek. Saat ini, jalan
baru bisa optimal dilalui oleh sepeda motor dan gerobak, serta belum mampu
menahan beban kendaraan roda 4 (mobil/truk).
Rekomendasi Tim Monev untuk Keberlanjutan Pembangunan
Guna
memastikan asas manfaat jalan ini berlangsung dalam jangka panjang, tim Monev
Kecamatan Belawang memberikan tiga rekomendasi penting kepada Pemerintah Desa
Murung Keramat:
· Perencanaan Berkelanjutan: Mengingat keterbatasan alokasi Dana Desa, diperlukan
perencanaan yang matang dan efisiensi anggaran dari tahun ke tahun agar
peningkatan kualitas JUT dapat terus dioptimalkan secara bertahap.
· Semangat Gotong Royong: Mengimbau masyarakat sekitar dan para pemanfaat jalan untuk rutin
menggelar kerja bakti. Kerusakan-kerusakan kecil sebaiknya ditangani secara
swadaya tanpa harus selalu menunggu anggaran dari APBDes.
· Pembentukan Tim Pemelihara: Pemerintah desa disarankan segera membentuk Tim
Pemelihara Sarana Prasarana Desa. Kehadiran tim ini bertujuan agar
masyarakat dan pengguna jalan bisa lebih mandiri dan bertanggung jawab dalam
menjaga serta merawat aset desa yang telah dibangun.
Secara
keseluruhan, kegiatan monitoring dan evaluasi berjalan dengan lancar.
Pemerintah Desa Murung Keramat berkomitmen untuk menindaklanjuti catatan dan
rekomendasi dari tim monev demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Rabu, 13 Mei 2026
PANEN RAYA KETAHANAN PANGAN
BARITO KUALA — Pada Hari Rabu Tanggal 13 Mei 2026 Desa Pendalaman, Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala kembali menorehkan prestasi dalam memperkuat sektor pangan lokal. Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama, desa ini sukses menggelar Panen Raya Kegiatan Ketahanan Pangan Budi Daya Ikan Patin yang berlokasi di kolam budi daya utama berukuran 50 x 8 meter.
Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Barito Kuala, Bapak Muhammad Mujiburrakhman, S.STP, M.Si, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Barito Kuala, H. Meri Apriansyah, Tenaga Ahli Pembardayaan Masyarakat (TAPM) Kab. Barito Kuala Bapak Supiani, SE, Camat Barambai Bapak Hendera, S.Sos, serta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Barambai.
Sinergi dan Apresiasi dari Tingkat Kabupaten
Kehadiran para pejabat daerah dan tokoh organisasi desa ini menegaskan pentingnya program ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDes Maju Bersama. Kolam raksasa berukuran 50 x 8 meter tersebut tampak dipenuhi riakan ribuan ekor ikan patin siap panen yang selama beberapa bulan ini dirawat secara intensif.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Barito Kuala, Bapak Muhammad Mujiburrahman, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Pendalaman dan pengelola BUMDes.
"Apa yang dilakukan oleh Desa Pendalaman melalui BUMDes Maju Bersama adalah contoh nyata bagaimana dana desa sektor ketahanan pangan dikelola secara produktif. Kolam berukuran besar ini tidak hanya menghasilkan tonase ikan yang melimpah, tetapi juga menjadi bukti bahwa desa mampu mandiri secara pangan dan ekonomi." — Bapak Muhammad Mujiburrahman, Kepala Dinas PMD Barito Kuala
Senada dengan hal tersebut, Ketua Apdesi Barito Kuala, H. Meri Apriansyah, berharap momentum ini bisa menularkan semangat yang sama ke desa-desa lain. Kehadiran para Kepala Desa se-Kecamatan Barambai di lokasi panen raya ini sekaligus menjadi ajang studi banding dan pemotivasi untuk mereplikasi keberhasilan budi daya perikanan darat di wilayah mereka masing-masing.
Dampak Nyata untuk Desa Pendalaman
Program budi daya ikan patin ini dirancang untuk memberikan dampak jangka panjang yang menyasar beberapa sektor penting:Peningkatan PADes: Hasil penjualan dari panen raya di kolam 50 x 8 meter ini akan masuk ke dalam kas Pendapatan Asli Desa (PADes) yang dikelola BUMDes untuk modal usaha berikutnya.
Ketahanan Gizi & Intervensi Stunting: Sebagian hasil panen dialokasikan untuk pemenuhan gizi protein warga desa setempat, mendukung program pemerintah dalam menekan angka stunting melalui konsumsi ikan segar.
Percontohan Perikanan Darat: Dengan ukuran kolam yang representatif, lokasi ini kini resmi menjadi pusat pembelajaran budi daya perikanan bagi desa-desa tetangga di Kecamatan Barambai.
Acara diakhiri dengan prosesi jaring bersama secara simbolis oleh Kepala Dinas PMD, Ketua Apdesi, dan para tamu undangan. Keberhasilan ini memicu rencana Pemerintah Desa Pendalaman untuk terus mengembangkan unit usaha perikanan ini, baik melalui perluasan kolam maupun diversifikasi produk olahan ikan patin ke depannya.
Senin, 11 Mei 2026
Dongkrak Ekonomi Petani, Pasar Desa Waringin Kencana
Latar Belakang: Dari Sentra Tani Menjadi Pasar Desa
Pembangunan
pasar ini didasari oleh profil masyarakat Desa Waringin Kencana yang mayoritas
berprofesi sebagai petani. Awalnya, lokasi ini menjadi tempat berkumpul untuk
menjual hasil tani dan perkebunan, sekaligus sebagai pusat penyaluran pupuk
bersubsidi.
Seiring
berjalannya waktu, aktivitas ekonomi di lokasi tersebut berkembang pesat dengan
masuknya komoditas barang sembako dan pemenuhan kebutuhan pokok harian
masyarakat, hingga akhirnya bertransformasi menjadi Pasar Desa yang
representatif.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Kab. Barito Kuala, Bapak Muhammad Mujiburrakhman, S.STP, M.Si, memberikan apresiasi yang tinggi atas inovasi dan kerja keras Pemerintah Desa serta masyarakat Waringin Kencana. Beliau menekankan pentingnya pengelolaan yang profesional agar pasar ini memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan warga.
Lampaui Target, Kini Kelola 52 Kios
Pasar Desa
Waringin Kencana sepenuhnya dikelola oleh BUMDes Karya Bersama.
Menariknya, realisasi pembangunan fisik pasar ini berhasil melampaui target
awal. Dari target 50 kios di tahun 2026, saat ini telah terbangun total 52
kios dengan rincian sumber pendanaan sebagai berikut:
|
Sumber Pendanaan |
Jumlah Kios |
|
APBDes Tahun 2025 (21 + 9 kios) |
30 Kios |
|
APBDes Tahun 2026 |
10 Kios |
|
Keuntungan BUMDes Akhir Tahun 2025 |
12 Kios |
|
Total Realisasi |
52 Kios |
Untuk operasional, pasar ini menerapkan frekuensi jualan seminggu sekali dengan tarif sewa yang sangat terjangkau, yaitu Rp.10.000 per kios untuk sekali jualan. Dengan skema tersebut, potensi pendapatan dari kontribusi per kios mencapai Rp.40.000 per bulan. Ke depan, BUMDes Karya Bersama juga sudah merencanakan ekspansi usaha dengan membangun Kolam Wisata di sekitar kawasan tersebut.
Penguatan Regulasi dan Manajemen Pasar Desa
Dalam
kesempatan tersebut, dipaparkan pula mengenai pentingnya tata kelola
administrasi berdasarkan Permendagri No. 42 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Pasar Desa. Mengingat pasar ini berada di bawah payung BUMDes, maka Tim
Pengelola Pasar Desa secara otomatis akan menjadi Unit Usaha BUMDes Pasar Desa.
Namun, saat ini masih terdapat pekerjaan rumah (PR) berupa penerbitan Peraturan Desa (Perdes) Pengelolaan Pasar Desa yang di dalamnya memuat Surat Keputusan (SK) Tim Pengelola agar payung hukumnya semakin kuat.
Rekomendasi Langkah Strategis Kedepan
Untuk
mengoptimalkan potensi pasar yang sudah megah ini, terdapat beberapa
rekomendasi penting yang harus segera ditindaklanjuti:
- Penerbitan Regulasi: Perdes Pengelolaan Pasar Desa
dan SK Tim Pengelola harus secepatnya diterbitkan oleh Kepala Desa.
- Pembentukan Tim Kecil (Seksi): Perlu dibentuk pembagian tugas
yang spesifik di dalam struktur pengelola, meliputi:
- Seksi Kios / Los Pasar
- Seksi Parkir
- Seksi Keamanan
- Seksi Kebersihan
- Seksi Listrik / Penerangan
- Penyusunan SOP: Segera dibuatkan Standard
Operating Procedure (SOP) Pasar Desa guna mengatur tata kelola
administrasi keuangan yang transparan serta mekanisme pembagian keuntungan
yang jelas bagi PADesa dan BUMDes.
Catatan
Penutup: Dengan
manajemen yang profesional dan dukungan regulasi yang matang, Pasar Desa
Waringin Kencana siap menjadi role model bagi desa-desa lain di Kecamatan
Wanaraya dalam hal kemandirian ekonomi desa. (Red)
Penulis: Tim Liputan/TAPM Kab. Barito Kuala




.jpeg)

